Hukum Kesehatan/ Kedokteran
›By
›Deri Mulyadi
›Pendahuluan
›Sejarah
›Aguste comte, filosof ;
“you can know little of any idea until you know the history of that idea”
› Perkembangan kesehatan à penyakit
› Penyakit ; misteri, Tuhan/roh jahat à supranatural à pendeta/dukun
› Era Priestly medicine à pendeta/dukun,
› Kelompok eksklusif à perwakilan tuhan
› Imhotep,bapak kedokteran Mesir à landasan moral
› Mesir,2000 sm àHukum kesehatan
› Babylonia,2200 à Hammurabi (pembedahan ; imbalan jasa dan hukuman)
› Kode Hammurabi
› Sejarah...
› Era sekularisasi à Yunani, 500 sm
› Pendeta à filosof
› Mistisà rasional (sekolah kedokteran)
› Hippocrates à kedokteran modern
- Perlindungan masyarakat ; pengobatan coba-coba
- Pengobatan maksimal
- Penghormatan makhluk insani
- Rahasia kedokteran
› Ibnu sina, Persia (980-1037 M) ;
The book of healing dan canon of medicine à qonun fi at thib
- Evidence base practice
- Anatomi manusia, ilmu patologi dan farmasi
› Zaman Renaissane àilmiah, riset kedokteran
› Abad XIX à profesi kedokteran,menengah ke atas,paternalistik à XX
› Perubahan sosial à pendidikan, perubahan struktural
› Perubahan peran dokter à HAM
› Kemajuan teknologi à hedonisme/materialistik
› Hukum, lamban à kemajuan kedokteran
Aborsi,euthanasia,bayi tabung
› Filosof vs hukum
› Profesi dokter vs hukum
- Fungsi kontrol
› Hukum dan etika à menilai prilaku manusia
› Objek,otorita, tujuan dan sanksi ; beda
› Etika kedokteranà instrumen selfcontrol
› Perkembangan Hukum kedokteran di Luar Negeri dan Dampaknya Terhadap Negara Berkembang
› Berkembang pesat à berbeda,sistem hukum
› Belanda,Belgia,Inggris,Ameika serikat, dan jepang
› Amerika,Inggris,Australia à Hukum kebiasaan, common law,health law
› Belanda,Perancis,Jerman à kodifikasi, medical law/medical recht
› Perkembangan Hukum Kedokteran di Luar Negeri dan Dampaknya Terhadap Negara Berkembang
› Belanda,1928,s 222 à 15 juli 1972,s 394 medisch tuchtwet
Pengaturan tingkah laku dan tugas dokter
› Amerika Serikat,1972,American Hospital Association àPatients bill of rights,krisis malpraktek
› Indonesia à gugatan dr S di pati à hukum kedokteran/medik
› Indonesia,1980 à nov 1982,kelompok studi hukum kedokteran
› 7 juli 1983,Perhuki
to be continiu ....
Komentar
Posting Komentar